kelinci masuk dalam daftar binatang haram, karenma tidak memaham biak, tapi kukunya belah.
sedangkan kalau kambing boleh dimakan karena memamah biak dan berkuku belah.
Kuda tidak boleh dimakan karena memamah biak, bekuku ganjil.
Jadi bukan karena kelinci tidak memamah biak saja, tapi ada kelanjutannya
Betul, setju,
Lihat lagi ayatnya:
Ul. 14:7
Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu.
GBU all