Kata istilah Pastoral berasal dari kata Pastor dalam bahasa Latin atau bahasa Yunani disebut Poimen, yang berarti gembala. Bisa juga disebut Pendeta yang mempunyai tugas menjadi gembala bagi warga gereja atau dombanya. Sedangkan kata bahasa Inggris yang menunjukkan untuk kata konseling adalah consul yang artinya wakil, konsul;counsult yang artinya minta nasehat, berunding dengan; cosole yang artinya menghibur dan consolide yang artinya menguatkan. Bisa diartikan kata konseling adalah kegiatan sseorang yang menguatkan, menghibur yang dimintakan nasehat dan merunding dengan seseorang.
Jadi Pastoral Konseling artinya gembala yang memberikan nasihat, penghiburan dan penguatan bagi warga gerejanya. Pelayanan pastoral mempunyai sifat pertemuan yaitu: antara pastor dan anggota jemaat yang membutuhkan bantuan dan pelayannya dan pertemuan antara mereka berdua dan Allah, yang sebenarnya yang memimpin dan memberi isi kepada pertemuan mereka. Pengistilahan ini dihubungkan dengan diri Yesus Kristus dan karyaNya sebagai Pastor Sejati yang Baik (Yoh. 10). Ungkapan ini mengacu kepada pelayanan Yesus Kristus yang tanpa pamrih, bersedia memberikan pertolongan terhadap para pengikutNya. Sebenarnya tugas pastoral bukan hanya monopoli para pastor/pendeta saja tetapi bagi setiap orang pengikutNya.
Source
http://denny-harseno.blogspot.com/2009/03/pastoral-konseling.html