Malam sebelum PEMILU, dari Televisi, saya tahu bahwa Ketua KPU memberitahukan bahwa bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai DPT (Daftar PEMILIH TETAP), maka TIDAK DIPERBOLEHKAN MEMILIH.
Malam itu, saya sudah berpikir jika demikian berarti otomatis esok sudah tertutup kemungkinan bagi saya dan orang2 yang belum terdaftar sebagai DPT untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Esok pagi, saya pergi ke TPS 7 kurang 15 menit, dengan membawa 3 kartu identitas yaitu KTP Asal, KIPEM Jogja dimana saya berdomisili, dan KARTU PEMILIH 2004. Namun apa daya, tetap ditolak, dan tidak bisa memilih.
Setelah keluar dari TPS dengan muka sedikit kecewa, saya bertemu dengan DR. Sri Adiningsih, salah satu Dosen Senior FE UGM, yang ternyata TPSnya sama dengan saya, saya memberitahukan tempat TPS, dan beliau bertanya: sudah mencoblos mas? saya jawab: “Silahkan masuk Bu” (ke tempat ruangan TPS). Karena saya tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak punya undangan dan tidak terdaftar sebagai DPT.
Oh sungguh, sangat disayangkan, sekiranya beberapa hari lalu, saya sempatkan untuk ke KELUARAHAN/KECAMATA N terdekat sambil mengurus Perpanjangan KIPEM, mungkin saya bisa mendapatkan Hak Pilih dan terdaftar sebagai DPT. Namun sayang, tidak saya lakukan. Jadilah saya seorang GOLPUT karena TERPAKSA. Apa boleh buat, Nasi sudah menjadi Bubur.
Menyaksikan perkembangan dan berita dari televisi, ternyata di Jakarta Timur, dengan membawa KTP saja, warga bisa mencontreng. Ternyata aturan KPU simpang siur, tidak dijalankan dengan konsekuen. Di Jogja, ratusan Mahasiswa Papua yg berjumlah hampir 2ribu orang, hanya 250 yang memunyai DPT, mereka protes ke KPUD dan KPUD Jogja memberikan toleransi bahwa Jumat ini mereka boleh memilih, namun dari televisi, ternyata hari ini BATAL. Tidak tahu mengapa? Apakah karena Jumat Agung? I dont know exactly.
Pemilu 2009, sungguh sangat-sangat mengecewakan setidaknya bagi saya dan rakyat Indonesia lainnya yg ingin memilih dan memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai DPT. Banyak yg protes di daerah2.
Kinerja KPU memang mengecewakan, KPU yang dibentuk agak terlambat, dengan proses demikian, tampaknya memang KPU 2009 tidak lebih baik dari KPU 2004.
Banyak kesalahan-kesalahan yang terjadi: Surat suara tertukar antar 2 kabupaten kota di Jawa Timur, Tidak konsistennya aturan soal DPT, dan lain-lain.
Dari beberapa teman-teman yang saya tanyakan, mereka rata-rata memilih PDS sama seperti saya ingin mencontreng PDS, demi mendudukkan orang kristen di DPR-DPR Provinsi, DPR Kabupaten Kota, untuk memperjuangkan Toleransi Antar Umat beragama, dll. Yang pasti Partai Kristen tidak pernah tebersit mendirikan Negara Agama, dalam Kekristenan memang tidak ada negara Agama.
Bagaimana dengan teman-teman? Semoga di PEMILU Presiden Juli nanti, saya mendaftarkan diri sebagai DPT.